MUKADIMAH
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Subhanallahi walhamdulillahi wa laa ilaha illallah wallahu akbar .
Di sisi lain, derasnya arus informasi ini telah menciptakan sebuah kondisi sosial anomali yang ditandai oleh pergeseran nilai-nilai budaya setempat yang semakin termarginalisasi, akibat hegemoni budaya asing. Eksesnya di antaranya berupa perkembangan sifat permisif terhadap perilaku menyimpang, hedonisme, pragmatisme, dan sikap cinta dunia yang berlebihan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya mempengaruhi nilai keyakinan religius masyarakat setempat.
Masyarakat yang tinggal di bantaran kali Code adalah tipikal masyarakat urban yang potensial mengalami dampak buruk dari hegemoni budaya asing tersebut. Beragamnya latar belakang budaya, agama, dan tingkat sosial ekonomi masyarakatnya berpotensi melahirkan konflik, yang berpengaruh terhadap kerukunan kehidupan masyarakat. Rasio Jumlah penduduk muslim dan non muslim hampir sebanding. Di samping itu, jarak pemukiman penduduk dengan mesjid relatif jauh, serta terpisahkan oleh jalan raya yang padat, sehingga membahayakan para penyeberang jalan. Hal ini terbukti dengan seringnya terjadi kecelakaan yang menimpa jamaah yang hendak beribadah.
Mengingat permasalahan tersebut, kami, komunitas muslim yang berada di bantaran Kali Code, khususnya warga RW 35 dusun Ngemplak, dan RW. 32 Blunyah Gede, Desa Sinduadi, Mlati, Sleman, merasa terpanggil untuk melaksanakan pembinaan akhlakul karimah, merekat tali ukhuwah Islamiyah, dan mengembangkan syiar Islam, sehingga dapat menjadi komunitas muslim paripurna yang rahmatan lil alamin. Untuk tujuan tersebut, kami, pengurus Yayasan Al-Janah, sebuah yayasan yang dibentuk oleh masyarakat muslim di wilayah ini, merencanakan membangun sebuah mesjid yang dapat mewadahi semua aktivitas tersebut di atas.
B. Peran Masjid di Tengah Umat
Arti pentingnya masjid bagi kaum muslimin dapat dijabarkan sebagai berikut.
- Masjid sebagai sarana pembina iman bagi kaum muslimin.
Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Di samping itu, masjid juga digunakan para sahabat sebagai sarana peribadatan dan mengkaji ajaran Islam.
Allah berfirman :
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan hari kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut ( kepada siapa pun ) selain Allah. Maka , merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” ( QS. At-Taubah : 18 )
- Masjid sebagai sarana memperkuat Ukhuwah Islamiyah.
Masjid merupakan tempat berkumpulnya anggota masyarakat untuk dibina menjadi masyarakat yang islami. Dengan pembinaan masyarakat melalui masjid itulah kaum muslimin menjadi terpaut hatinya kepada masjid , dan membuat kaum muslimin menjadi hati-hati agar tidak melakukan kesalahan, serta tidak berani menyimpang dari kebenaran.
- Majid sebagai sarana Tarbiyah.
Masjid sebagai tempat tarbiyah atau pendidikan, dan pembinaaan kaum muslimin. Dengan adanya tarbiyah, insya Allah kaum muslimin memiliki wawasan dan penguasaan ajaran Islam yang baik, sehingga dapat membedakan yang hak dan yang batil
C. Visi
Dengan membangun mesjid, dan menggunakan mesjid itu sesuai dengan syariat, Insya Allah akan terwujud masyarakat muslim yang berakhlak mulia ( Akhlakul Karimah ), sejahtera lahir dan batin dalam ikatan Ukhuwah Islamiyah, sehingga dapat menjadi rahmatan lil a’lamin.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kami memiliki misi sebagai berikut.
1. Memberikan bimbingan dan pembinaan pada jamaah untuk meningkatkan pemahaman agama Islam
2. Memberikan pelayanan untuk keperluan-keperluan ritual agama Islam.
3. Membina jamaah agar memiliki akhlakul karimah.
4. Mengupayakan kesejahteraan jamaah baik secara material maupun spiritual.
5. Menfasilitasi jamaah dalam kajian-kajian keislaman, terutama menyangkut isu-isu kontemporer untuk menangkal pengaruh buruk budaya asing yang tidak sesuai.
E. Nama Mesjid serta Denah Lokasi
Mesjid yang akan dibangun akan diberi nama mesjid Al-Janah, yang terletak di wilayah RT. 02 , RW.35, dusun Ngemplak, Karang Jati, kelurahan Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta.
Biaya pembangunan mesjid bersumber dari dana infaq, dan hibah masyarakat muslim yang berada di Yogyakarta, serta kota-kota lain yang sifatnya tidak mengikat. Di samping itu, dapat berupa hibah dari sumber-sumber di luar negri. Para pemberi hibah atau infaq dapat perorangan atau lembaga . Mohon disalurkan ke Yayasan Al-Jannah Sleman Yogyakarta Ac. No.: 520-01-00256-00-9 Bank Niaga Syariah Yogyakarta, Jl.Afandi ( Gejayan ) Yogyakarta.
Anggaran Biaya Pembangunan Masjid diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp. 450.053.174.-(empat ratus lima puluh juta lima puuh tiga ribu seratus tujuh puluh empat rupiah)
Dengan mengucapkan bissmillah, seraya mengharap limpahan karunia serta ridla Allah SWT, kami bertekad dan merapatkan barisan untuk merealisasikan rencana pembanguan Masjid Al-Janah yang kehadirannya sangat dibutuhkan oleh komunitas muslim yang tinggal di bantaran Kali Code, khususnya oleh masyarakat RW. 35, Dusun Ngemplak Karang Jati, serta RW.32 Blunyah Gede, Desa Sinduadi, Mlati, Sleman. Untuk tujuan tersebut, kami, panitia pembangunan Mesjid Al-janah membutuhkan bantuan baik moril maupun materil dari sesama warga muslim baik yang tinggal di Yogya, maupun di kota-kota lainnya, termasuk yang bermukim di luar negri. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT, dan menjadi amal soleh sebagai investasi kita untuk memperoleh rumah di surga Al-Janah seperti yang dijanjikanNya. Amin, ya Robbal a’lamin.
Billahi taufiq wal hidayah
Yogyakarta, 15 Muharram 1429